Lembur 30 Menit Apakah Dibayar? Begini Ternyata Peraturannya!

Ali Putera

|

15 February, 2024

Bagikan artikel ini

Icon Facebook

Icon Twitter

Lembur 30 Menit Apakah Dibayar? Begini Ternyata Peraturannya!

Bagaimana peraturan lembur? Apakah 30 menit tetap dibayar? Temukan jawabannya di sini dan gunakan layanan dari Nusawork untuk efisiensi bisnismu!

Sumber : Kompas

Lembur merupakan hal biasa yang sering dialami oleh karyawan. Sesuai namanya, aktivitas ini berlangsung di luar jam kerja sehingga setiap karyawan yang ikut serta akan mendapatkan uang lembur.

Oleh karena itu, sangat penting untuk memahami serba-serbi lembur agar kamu mengetahui syarat, ketentuan, dan hak yang harus dipenuhi oleh perusahaan. Supaya lebih jelas, simak pembahasan singkatnya berikut ini.

Sumber : Banten News

Sekilas Tentang Lembur

Lembur merupakan istilah yang digunakan untuk menggambarkan kegiatan pekerjaan yang dilakukan setelah jam kantor usai. Biasanya lembur dilakukan pada waktu tertentu, seperti mengejar target produksi, menyelesaikan tumpukan pekerjaan, ingin menambah pendapatan pribadi, menambah pengalaman, ataupun alasan lainnya.

Aturan Jam Kerja

Pemerintah telah mengatur jam kerja bagi seluruh pekerja di berbagai bidang yang tertuang Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 mengenai Ketenagakerjaan. Dari aturan tersebut dapat disimpulkan bahwa jam kerja yang ditetapkan pemerintah adalah:

  • 6 Hari Kerja: 7 jam per hari dan 40 jam per minggu.
  • 5 Hari Kerja: 8 jam per hari dan 40 jam per minggu.

Artinya, apabila karyawan menjalani pekerjaan melebihi batas waktu yang telah diatur tersebut, karyawan harus mendapatkan upah lembur dari perusahaan. Meskipun demikian, perlu dipahami bahwa aturan jam kerja tersebut tidak berlaku untuk pekerjaan di sektor Pertambangan Umum, Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta Perikanan.

Peraturan Lembur Sesuai UU Cipta Kerja

Lantaran bekerja melebihi jam yang ditentukan, pemerintah telah mengatur permasalahan lembur dalam Undang-Undang Cipta Kerja (Nomor 11 Tahun 2020). Aturan ini menyatakan bahwa:

Waktu Lembur di Hari Kerja

Batas waktu lembur yang dilakukan pada hari kerja maksimal 4 jam sehari atau 18 jam per minggu. Karyawan berhak mendapat upah dengan ketentuan:

  • 1.5x untuk jam pertama
  • 2x untuk jam berikutnya

Baca:  Pemadanan Data NIK jadi NPWP? Ayo Simak Caranya!

Waktu Lembur di Hari Libur

Lembur di hari libur terbagi dalam dua jenis, yakni untuk 5 hari kerja dan 6 hari kerja. Adapun ketentuannya:

5 Hari Kerja

  • Batas waktu lembur pada hari Minggu atau libur nasional maksimal 12 jam.

6 Hari Kerja

  • Batas waktu lembur pada hari Minggu atau libur nasional maksimal 11 jam.
  • Pada hari libur resmi batas maksimal lembur adalah 9 jam.

Baca:  Perusahaan Tidak Membayar Kompensasi PKWT? Ini Sanksinya!

Berapa Upah Lembur?

Pada dasarnya, upah lembur diatur sesuai upah bulanan dengan perhitungan per jamnya 1:173 dari upah bulanan. Namun, terdapat beberapa aturan untuk mendapatkan upah lembur, yakni:

  • Ada perintah lembur secara tertulis ataupun melalui media digital yang berasal dari atasan dan disetujui para pekerja.
  • Pekerja dengan jabatan pemikir, perencana, pelaksana, serta pengendali perusahaan tidak mendapatkan upah lembur.

Upah lembur pada hari Minggu atau libur nasional untuk 5 hari kerja dan 40 jam seminggu adalah:

  • Lembur selama 1 sampai 8 jam dibayar sebanyak 2 kali upah per jam.
  • Lembur selama 9 jam akan dibayar sebanyak 3 kali upah per jam.
  • Jika lembur mencapai 10 sampai 12 jam, karyawan akan dibayar 4 kali upah per jam.

Baca:  Micromanaging: Sudut Pandang Positif dan Negatif dalam Manajemen Karyawan

Upah lembur pada hari Minggu atau libur nasional untuk 6 hari kerja dan 40 jam seminggu adalah:

  • Lembur selama 1 hingga 7 jam dibayar 2 kali upah per jam.
  • Lembur selama 8 jam dibayar 3 kali upah per jam.
  • Jika lembur mencapai 9 sampai 11 jam, karyawan akan dibayar 4 kali upah per jam.

Upah lembur di hari libur resmi (hari kerja terpendek) adalah:

  • Lembur selama 1 sampai 5 jam dibayar 2 kali upah per jam.
  • Lembur selama 6 jam dibayar 3 kali upah per jam.
  • Apabila lembur mencapai 7 sampai 9 jam, karyawan akan dibayar 4 kali upah per jam. 

Umumnya, lembur hanya akan dihitung sebagai jam kerja di luar kantor apabila dilakukan selama lebih dari 30 menit. Jika hanya 20 menit atau 30 menit, perusahaan tidak wajib membayar upah tambahan.

Demikianlah informasi mengenai lembur yang perlu kamu ketahui. Kalau kamu tengah mencari solusi terbaik untuk optimalisasi proses administrasi HR dan efisiensi manajemen SDM, jangan ragu menggunakan layanan HRIS dari Nusawork.

Baca:  Mengelola Karyawan dengan Gaya Kepemimpinan yang Berbeda

Nikmati kemudahan proses pencatatan online yang telah terdigitalisasi. Berkat Nusawork HRIS Indonesia, pekerjaan menjadi lebih praktis, hemat waktu, dan minim kesalahan. Kini saatnya kamu beralih ke Nusawork untuk kemudahan pengelolaan gaji dan upah lembur karyawan secara otomatis! Yuk, cek lengkap fitur Nusawork atau jadwalkan demo sekarang juga!

Artikel Terkait

THR Cuma Numpang Lewat? Ini Cara Jitu Persiapan THR Biar Gak Boncos!

Blog

THR Cuma Numpang Lewat? Ini Cara Jitu Persiapan THR Biar Gak Boncos!

Bulan Ramadhan sebentar lagi tiba, dan satu hal yang paling dinantikan selain buka puasa bersama adalah THR (Tunjangan Hari Raya). Tapi jujur deh, sering gak sih merasa THR itu kayak “tamu” yang cuma mampir sebentar? Baru cair pagi, sorenya sudah habis buat checkout keranjang kuning atau bayar hutang paylater. Apa saja langkah- langkah yang harus kamu lakukan untuk persiapan THR?…

nusawork
|
31 January, 2026
Transformasi Kantor Hijau: Mengapa Digitalisasi dan Efisiensi Energi Adalah Kewajiban Bisnis Terkini

Blog

Transformasi Kantor Hijau: Mengapa Digitalisasi dan Efisiensi Energi Adalah Kewajiban Bisnis Terkini

Di tahun 2026, wajah perkantoran telah berubah drastis. Jika beberapa tahun lalu gerakan tanpa kertas (paperless) dianggap sebagai bagian dari program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), kini kondisinya telah berbeda. Digitalisasi dan efisiensi energi untuk perkantoran telah bertransformasi menjadi kebutuhan regulasi yang mengikat bagi banyak sektor bisnis. Perusahaan yang lambat beradaptasi tidak hanya tertinggal dalam hal tren, tetapi juga berisiko…

nusawork
|
28 January, 2026
Strategi "Snowball" Warren Buffett: Membangun Kekayaan Melalui Konsistensi dan Kesederhanaan

Blog

Strategi “Snowball” Warren Buffett: Membangun Kekayaan Melalui Konsistensi dan Kesederhanaan

Banyak orang memimpikan kekayaan instan, namun Warren Buffett, pria yang dijuluki sebagai “Oracle of Omaha”, membuktikan bahwa kekayaan sejati dibangun di atas pondasi kesabaran. Buffett tidak menjadi miliarder dalam semalam; faktanya, lebih dari 90% kekayaannya justru didapatkan setelah ia melewati usia 50 tahun. Kisah hidupnya adalah pengingat bagi kita semua bahwa strategi finansial Warren Buffett berfokus pada kekuatan waktu dan…

nusawork
|
24 January, 2026
nusawork

Siap untuk kerja lebih produktif dengan Nusawork?

Optimalkan administrasi HR perusahaan Anda dan tingkatkan produktivitas karyawan dengan sistem HR terintegrasi.